.

Kamis

Membuat Outline Perjanjian Kontrak

 OUTLINE PERJANJIAN JASA KONSTRUKSI



I.       Judul :PERJANJIAN JASA KONSTRUKSI

II.    Pembukaan : “Perjanjian Jasa Konstruksi (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian”) ini dibuat Dan Ditandatangani di ___________ pada hari ini ___________ Tanggal ___________  Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Sebelas (______-10-2012)”.

III. Konsiderans :
1.      (A) Pihak A, Pemilik Tanah Bangunan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas diri sendiri yang berkedudukan di Jl. ________,Bandung selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.      (B) Pihak B, Direktur Utama, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. B yang berkedudukan di Jl. _________,Bandung selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

IV.     Recitals :
Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat dan beritikad baik untuk melaksanakan Perjanjian Jasa Konstruksi, dan dengan ini bersama-sama untuk tunduk pada ketentuan-ketentuan dan syarat – syarat sebagai berikut

V.         Isi Perjanjian :
Pasal 1 : Tugas Pekerjaan
Pasal 2 : Dasar Pelaksanaan Pekerjaan
Pasal 3 : Hak dan Kewajiban
-          Hak dan Kewajiban A
-          Hak dan Kewajiban B
Pasal 4 : Tenaga Kerja dan Upah
Pasal 5 : Keselamatan Kerja
Pasal 6 : Pelaksana Pihak Ketiga
Pasal 7 : Jangka Waktu dan Pemeliharaan
Pasal 8 : Harga Pekerjaan dan Sistem Pembayaran
Pasal 9 : Kenaikan Harga
Pasal 10 : Force Majeur
Pasal 11 : Resiko
Pasal 12 : Sanksi, Pemutusan Kontrak dan Penyelesaian Sengketa
Pasal 13 : Ketentuan Lain

IV. Penutup
-          Pernyataan bahwa A dan B dalam perjanjian ini telah menyetujui untuk melaksanakan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada hari dan tanggal penandatangana perjanjian tersebut.
-          Tanda tangan para pihak dalam surat perjanjian dengan dibubuhi meterai.