I. Judul : “PERJANJIAN
JASA KONSTRUKSI”
II. Pembukaan : “Perjanjian
Jasa Konstruksi (selanjutnya disebut sebagai “Perjanjian”) ini dibuat Dan
Ditandatangani di ___________ pada hari ini ___________ Tanggal
___________ Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Sebelas (______-10-2012)”.
III. Konsiderans :
1. (A) Pihak A, Pemilik Tanah Bangunan, dalam hal ini bertindak
untuk dan atas diri sendiri yang berkedudukan di Jl. ________,Bandung selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. (B) Pihak B, Direktur Utama, dalam hal ini bertindak untuk dan atas
nama PT. B yang berkedudukan di Jl. _________,Bandung selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
IV. Recitals :
Dengan ini
kedua belah pihak telah sepakat dan beritikad baik untuk melaksanakan
Perjanjian Jasa Konstruksi, dan dengan ini bersama-sama untuk tunduk
pada ketentuan-ketentuan dan syarat – syarat sebagai berikut
V.
Isi
Perjanjian :
Pasal 1 : Tugas Pekerjaan
Pasal 2 : Dasar Pelaksanaan Pekerjaan
Pasal 3 : Hak dan Kewajiban
-
Hak dan Kewajiban A
-
Hak dan Kewajiban B
Pasal 4 : Tenaga Kerja dan Upah
Pasal 5 : Keselamatan Kerja
Pasal 6 : Pelaksana Pihak Ketiga
Pasal 7 : Jangka Waktu dan Pemeliharaan
Pasal 8 : Harga
Pekerjaan dan Sistem Pembayaran
Pasal 9 : Kenaikan Harga
Pasal 10 : Force Majeur
Pasal 11 : Resiko
Pasal 12 : Sanksi,
Pemutusan Kontrak dan Penyelesaian Sengketa
Pasal 13 : Ketentuan Lain
IV. Penutup
-
Pernyataan bahwa A dan B dalam perjanjian ini telah menyetujui untuk
melaksanakan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia pada hari dan tanggal penandatangana perjanjian tersebut.
-
Tanda tangan para pihak dalam surat perjanjian dengan dibubuhi meterai.